News Update :
Topics :
Diberdayakan oleh Blogger.

PANGGUNG POLITIK

KECAMATAN

SUDUT KOTA

Polres Amankan 83 Unit Motor Bodong

27 Maret, 2008

"11 Okmun Polisi Miliki Motor Bodong”
Sebanyak 83 unit kendaraan roda dua (R2) barang bukti hasil pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan 200 buah kanalpot besar (resing) yang berhasil di amankan oleh Polres OKU selama enam bulan tersebut digelar di Mapolres OKU Kamis (27/3) sekitar pukul 13.00Menurut Kapolres OKU AKBP Napoleon Bonaperte MSi dari 83 unit motor barang bukti tersebut, terdapat 11 unit motor hasil curanmor yang diamankan dari oknum anggota polisi, masing-masing lima orang oknum polisi dari Polres, lima orang dari Polsek Penijauan dan satu orang dari Polsek Sinar Peninjauan
“kita amankan motor bodong itu dari rumah mereka dan dari beberapa anggota ini ada satu oknum berinisial Briptu MI telah tiga kali melakukan bisnis jual beli motor bodong,” ujarnya
Ia juga mengatakan semua anggota polisi yang kedapatan memiliki motor bodong tersebut telah diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada berdasarkan sidang kode etik polisi, bahkan salah satunya diberi sanksi tidak dapat naik pangkat selama dua periode atau dua tahun
Napoleon yang dipromosikan menjadi Wakil Direktur Reskrim (Wadirres) Polda Sumatera Selatan ini menjelaskan sejak 10 november 2007 pihaknya membagi sembilan tim yang sengaja diturunkan untuk memeriksa motor milik anggota polisi dirumahnya masing-masing
“Semua sesuai dengan keinginan Kopolri yang ingin membersihkan tubuh kesatuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, jadi kita tidak bisa membersihkan rumah dengan sapu yang kotor,” jelasnya
Berdasarkan laporan di polres OKU dalam satu bulan tindak curanmor di kabupaten OKU mencapai 10 unit motor, sedangkan untuk pengungkapan kasus tersebut polisi masih mengalami kesulitan dikarenakan para pelaku curanmor memiliki jaringan yang kuat
“Kita juga bekerjasama dengan polres yang ada di sekitar OKU hasilnya kita dapati delapan unit motor yang diambil dari polres Muara Enim dan dua unit dari polres Way Kanan provinsi Lampung,” lanjut napoleon
Mengenai 200 unit kanalpot yang berhasil diamankan pihaknya mendapat dari razia rutin satuan laulintas polres OKU, karena banyaknya laporan masyarakat yang terganggu dengan bunyi bising yang keluar dari kendaraan yang sering kebut-kebutan di sekitar lapangan Ahmad Yani Baturaja
Untuk itu kapolres juga berharap kepada para pengguna kanalpot besar agar sadar kalau bunyi yang dikeluarkan dari kendaraannya sangat mengganggu ketenangan masyarakat, khususnya saat masyarakat membutuhkan waktu istirahat
“Coba pengendara yang punya kanalpot besar itu sadar kalau mereka telah mengganggu ketenangan orang lain,” pungkasnya.
Ia juga menghibau masyarakat OKU yang merasa pernah kehilangan motor dapat datang ke mapolres dengan membawa bukti baik BPKB atau STNK kendaraan tanpa dipungut biaya apa pun.

Pembagian Migor Bersubsidi Di OKU Masih Terkendala

Masyarakat miskin miskin di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) harus bersabar untuk menikmati penyaluran minyak goreng (migor) bersubsidi karena Dinas Perindustiran Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten OKU belum mendapat kepastian dari penyalur yang bersedia membagikan migor bersubsidi tersebut kepada masyarakat
Menurut Kepala Diperindagkop Kabupaten OKU Drs Mustafa Kamal Djambak melalui kepala seksi perdagangan dalam dan luar negeri Hermanto ditemui diruangannya Kamis (27/3) sekitar pukul 10.00 mengatakan pihaknya telah memberikan surat kepada beberapa toko dan swalayan yang ada di Kota baturaja masing-masing Swalayan Kanio, toko indomarket, RM Swalayan dan Toko Sumatera untuk dapat menjadi penyalur migor bersubsidi untuk masyarakat di OKU
“Kemarin kita rapat dan yang hadir hanya dua dari empat penyalur migor tersebut, namun secara lisan mereka telah bersedia menjadi penyalur, namun tertulisnya belum,” ujarnya seraya mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menanyakan kembali jawaban dari surat disperindagkop termasuk formulir kesediaan menjadi penyalur
Dikatakannya dari hasil rapat Rabu (26/3) kemarin diketahui para calon penyalur migor bersubsidi di Baturaja masih binggung jenis minyak goreng yang akan dibagikan kemasyarakat berupa minyak goreng kemasan atau minyak goreng curah.
Lebih lanjut dijelaskannya kabupaten OKU pada tahun 2007 yang lalu mendapat jatah migor bersubsidi sebanyak 10.316 liter dengan jumlah penerima hanya untuk kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat sebanyak 5.158 kepala keluarga dengan masing-masing mendapat dua kilogram
sedang pada tahun 2008 kabupaten OKU mendapat jatah migor bersubsidi sebanyak 252.297 liter dengan total penerima sebanyak 26.932 kepala keluarga dari 11 kecamatan dengan masing-masing kepala keluarga mendapat jatah satu kilogram
“jadi setiap bulan akan dibagikan sebanyak 42.049,5 liter minyak goreng kepada masyarakat yang memiliki kupon,” ungkapnya dengan rincian 252.297 liter tersebut dibagi enam
Yang membedakan pembagian migor pada tahun ini akan dilakukan selama enam bulan sehingga Disperindagkop Kabupaten OKU merencanakan pembagian secara bergilir di tiap kecamatan sebagai bentuk pemerataan bagi masyarakat
Pihaknya merencanakan pembagian migor bersubsidi tersebut akan dilakukan pada awal April mendatang dan direncanakan pada pembagian pertama dilaksanakan untuk masyarakat di dua kecamatan terlebih dahulu yakni kecamatan Baturaja Barat dan Baturaja Timur.

Pembagian Migor Bersubsidi Di OKU Masih Terkendala

Masyarakat miskin miskin di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) harus bersabar untuk menikmati penyaluran minyak goreng (migor) bersubsidi karena Dinas Perindustiran Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten OKU belum mendapat kepastian dari penyalur yang bersedia membagikan migor bersubsidi tersebut kepada masyarakat
Menurut Kepala Diperindagkop Kabupaten OKU Drs Mustafa Kamal Djambak melalui kepala seksi perdagangan dalam dan luar negeri Hermanto ditemui diruangannya Kamis (27/3) sekitar pukul 10.00 mengatakan pihaknya telah memberikan surat kepada beberapa toko dan swalayan yang ada di Kota baturaja masing-masing Swalayan Kanio, toko indomarket, RM Swalayan dan Toko Sumatera untuk dapat menjadi penyalur migor bersubsidi untuk masyarakat di OKU
“Kemarin kita rapat dan yang hadir hanya dua dari empat penyalur migor tersebut, namun secara lisan mereka telah bersedia menjadi penyalur, namun tertulisnya belum,” ujarnya seraya mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menanyakan kembali jawaban dari surat disperindagkop termasuk formulir kesediaan menjadi penyalur
Dikatakannya dari hasil rapat Rabu (26/3) kemarin diketahui para calon penyalur migor bersubsidi di Baturaja masih binggung jenis minyak goreng yang akan dibagikan kemasyarakat berupa minyak goreng kemasan atau minyak goreng curah.
Lebih lanjut dijelaskannya kabupaten OKU pada tahun 2007 yang lalu mendapat jatah migor bersubsidi sebanyak 10.316 liter dengan jumlah penerima hanya untuk kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat sebanyak 5.158 kepala keluarga dengan masing-masing mendapat dua kilogram
sedang pada tahun 2008 kabupaten OKU mendapat jatah migor bersubsidi sebanyak 252.297 liter dengan total penerima sebanyak 26.932 kepala keluarga dari 11 kecamatan dengan masing-masing kepala keluarga mendapat jatah satu kilogram
“jadi setiap bulan akan dibagikan sebanyak 42.049,5 liter minyak goreng kepada masyarakat yang memiliki kupon,” ungkapnya dengan rincian 252.297 liter tersebut dibagi enam
Yang membedakan pembagian migor pada tahun ini akan dilakukan selama enam bulan sehingga Disperindagkop Kabupaten OKU merencanakan pembagian secara bergilir di tiap kecamatan sebagai bentuk pemerataan bagi masyarakat
Pihaknya merencanakan pembagian migor bersubsidi tersebut akan dilakukan pada awal April mendatang dan direncanakan pada pembagian pertama dilaksanakan untuk masyarakat di dua kecamatan terlebih dahulu yakni kecamatan Baturaja Barat dan Baturaja Timur.

OKU Miliki Kawasan Islamic Centre Termegah

26 Maret, 2008


Untuk memenuhi kebutuhan 90 persen masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang beragama Islam khususnya di bidang ke agamaan, Bupati OKU H Eddy Yusuf SH MM meresmikan penggunaan Islamic Center yang bertempat di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Baturaja Timur Rabu (27/3) sekitar pukul 10.00
Menurut Bupati OKU pendirian Islamic Centre ditujukan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia dibidang agama, selain itu Islamic Centre dapat dijadikan pusat kajian agama Islam di kabupaten OKU serta sebagai sarana syiar Islam dalam membangun jiwa generasi muda untuk lebih mencintai agamanya.
“Membangun fisik itu mudah jika ada kemauan dan uang, namun membangun jiwa dan moral masyarakat umat itu sulit,” ujarnya seraya menambahkan Islamic Center Baturaja ini diharapkan mampu menjawab tantang tersebut
Selain itu Bupati juga berharap Islamic Centre dikelola bukan oleh satu golongan, namun oleh semua unsur organisasi Islam yang ada di kabupaten OKU baik dari Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah sehingga keberadaan Islamic Center dapat dirasakan oleh umat Islam di Kabupaten OKU
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Forum Islamic Center Indonesia Ahmad Syafei merasa salut dengan kinerja Bupati OKU H Eddy Yusuf SH MM yang telah membangun Ismalic Center hanya dalam waktu satu tahun anggaran sedang di beberapa daerah untuk membangun Islamic Center membutuhkan waktu yang cukup lama
Ia juga berharap Islamic Center Baturaja mampu membenahi jiwa masyarakat yang semakin menurun, dengan rendahnya semangat membangun kembali landasan iman, karena Islamic center juga mempunyai peran penting dalam membangun jiwa Islami masyarakat Indonesia
“Rendahnya indek pembangunan masayrakat Indonesia membuktikan masih rendahnya tarap pendidikan dan ekonomi masyarakat, dan semua itu bisa diatasi dengan meningkatkan etos keimanan warga Indonesia,” ujarnya sembari mengatakana majunya Islam berarti majunya Indonesia, hancurnya Islam hancurnya Indonesia kerena umat Islam terbanyak di Indonesia
Pujian bagi pemerintah OKU juga datang dari mantan Bupati OKU priode 1994-1999 Amiruddin Ibrahim yang mengatakan kabupaten OKU saat kepemimpinan Bupati OKU H Eddy Yusuf SH MM telah mempu bersaing dengan daerah lain karena Kabupaten OKU memilik tiga pilar pembangunan yakni Sarana Pendidikan, Sarana Olahraga dan Sarana Keagamaan, karena dengan tiga pilar inilah OKU akan menapak lebih baik dimasa medatang
“Saya bangga terhadap Bupati OKU yang selalu konsistensi dengan cita-cita pedahulunya dan pembangunan di OKU sekarang seperti satu keajaiban,” ujarnya seraya mengutif iklan satu produk Eddy Yusuf ini “dimana saja dan kapan saja” bisa menjadi seorang pemimpin
Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten OKU Ir Iwan Yuliansyah menjelaskan Islamic Certer dibanguan di atas lahan seluas 3,2 hektar, dengan dana APBD tahun 2007 sebesar Rp25 Miliyar, dan dilengkapi dengan Masjid dengan luas 1550m, menara masjid 26 meter, Asrama, Kantor, gedung serbaguna 660m, dan halaman parkir kendaraaan
Hadir dalam kesempatan tersebut unsur Muspida OKU, Kepala Dinas, Camat, Lurah dan Kepala Desa, Anggota DPRD, Pengurus Forum Islamic Center Indonesia, Perwakilan Pengurus Islamic Center Bekasi serta masyarakat dan pelajar kabupaten OKU.

Kembali Aksi Kawanan Pencuri Bobol Conter HP

Kembali Toko manisan yang juga conter handphon (HP) milik Anton Indrajaya (25), yang berada di Jalan Imam Bonjol Desa Persiapan Air Paoh, depan perumahan guru 2, dibobol kawanan pencuri Selasa (25/3) sekitar pukul 01.00
Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian dengan total sekitar Rp 5 juta. Barang milik korban yang hilang yakni, kartu perdana simpati tujuh lembar, kartu perdana XL bebas dua lembar. Lalu tiga bungkus rokok sampoerna, tiga bungkus rokok clasmild, dua bungkus rokok samsu, lima bungkus rokok jarum coklat, empat bungkus gudang garam merah.
Dugaan sementara kawanan pencuri tersebut masuk ke dalam toko tempat usaha milik korban diperkirakan saat keluarga korban tengah tertidur pulas dan langsung membongkar toko dengan bangunan semipermanen tersebut. Dari pengakuan korban, Di toko miliknya selain menjual sejumlah pernak-pernik kelengkapan handphone beserta kartu voucher, juga barang kebutuhan sehari-hari.
Dijelaskannya, dia mengetahui kejadian tersebut, saat paginya ketika akan membuka tokonya. Saat itu, pintu belakang warungnya telah terbongkar. Begitu juga isi warunganya sebagian ludes dicuri. Selanjutnya, dia melaporkan ke Polsek Baturaja Timur.
Sedang Kapolsek Baturaja Timur AKP Ali Joko Slamet didampingi Kanit Reskrim Bripka Iwansyah ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku merusak pintu kayu bagian belakang toko.
“pelaku masuk dengan merusak engsel pintu dan mengambil barang-barang yang ada didalamnya,” ujarnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil menemukan 1 batang linggis yang diduga milik korban tertinggal usai beraksi. Untuk saat ini pelakunya masih dalam pengejaran polisi berdasarkan hasil penyelidikan ia juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan aksi kejahatan yang bisa terjadi kapan saja.

Setda OKU Peringatakan PNS Yang Bolos Jam Kerja

Pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali diperingatkan untuk tidak keluar pada jam kerja tanpa seizin kepala dinas masing-masing hal ini diungkapkan Sekertaris daerah (sekda) OKU Syamsir Djalib menangapi banyaknya oknum PNS yang terjaring razia sat Pol PP OKU
Menurutnya peraturan tersebut juga berlaku bagi guru atau PNS dari bagian manapun, semua wajib mengantongi izin dari atasan masing-masing jika akan meningalkan tempat tugas pada jam kerja termasuk ditingkatan asisten pun diwajibkan untuk mendapat izin dari saya (sekda) sebagai atasan,
“kalau masih kedapatan dijalan PNS tanpa mengantongi izin maka pegawai tersebut akan berikan sanksi, temasuk PNS yang suka bolos pada hari terjepit,” ujarnya seraya mengatakan sanksi yang diberikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 tentang disiplin pegawai, dan saat ini pihaknya telah memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pegawai bersangkutan
Senada dikatakan Asisten I setda OKU M Yusuf AR aturan PNS di kabupaten OKU wajib masuk kerja mulai pukul 07.00-16.00 dan semua PNS wajib mematuhi itu termasuk kalangan pendidik dan saat ini teguran yang diberikan oleh pemerintah masih bersifat pembinaan untuk lebih disiplin
“tidak ada alasan termasuk guru, meski ia mengajar dua jam matapelajaran jika belum waktu pulang kantor maka ia ajib tetap dikantor untuk membuat persiapan mengajar untuk besok,” ujar Yusuf yang juga pernah mengajar selama 10 tahun
Untuk itu pemerintah menghimbau kepada PNS yang akan keluar pada jam kerja untuk melapor dan mengantongi izin tertulis dari atasan masing masing sehingga tercipta nuansa kerja yang professional bagi PNS di kabupaten OKU
“Izin atasan juga bentuk dari tatakerama kita terhadap pimpinan,” ingatnya
Sedang menurut kepala dinas sat Pol PP OKU Supratman mengatakan dalam satu hari pihaknya mendapati sekitar lima orang pegawai berada ditempat umum saat jam kerja dan kebanyakan dari pegawai tersebut merupakan guru atau tenaga pendidik.

Juara Umum Offroader Dapat Mobil Hardtop

24 Maret, 2008


Offroader dari team kawan 4x4 motor sport asal Bekasi Jawa Barat Bimo dan navigator wawan, berhasil menjadi yang terbaik pada kejuaraan baturaja Offroad challenge 2008 di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Minggu (23/3) sekitar pukul 20.00 keduanya berhak menggondol hadiah utama berupa satu unit mobil hardtop yang diserahkan Assisten I Setda OKU M Yusuf AR mewakilai Bupati OKU H Eddy Yusuf.
Bimo yang turun dikelas under 2500 cc ini starting di nomor 52 dan berhasil menjadi juara umum setelah meraih poin 697 mengungguli pembalap nasional lainnya Andi Pancoro dari barokah team dengan nilai 608, kemudian ditempat ketiga diduduki Toto Nugroho dari kawan team 4x4 motor sport.
Sedangkan dikelas up 2500 cc, naik dipodium pertama andri pantjoro dari barokah team dengan nilai 632, ditempat kedua diduduki Dwi AS dari team Metro dengan nilai 600, sedangkan ditempat ketiga diraih pembalap asal Kab OKU dari team Sriwijaya offroad team dengan nilai 560.
Sementara untuk juara tim masih di dominasi oleh team kawan 4x4 motor sport dengan total poin 1868, disusul seterunya dari team barokah dengan poin 1760,dan tim metro dengan poin 1511.
Pada kegiatan tersebut sebanyak 60 offroader dan sembilan team dari seluruh penjuru tanah air ikut ambil bagian pada kejuaraan baturaja extreme offroad challenge 2008 pada 21-23 maret 2008 kemarin yang
diselenggarakan di bukit balau dan desa tanjung baru kecamatan baturaja barat.
Bupati OKU H Eddy Yusuf, mengatakan kejuaraan ini diharapkan mampu menjadi sarana promosi daerah, karena dikota baturaja mampu menyelenggarakan even nasional secara baik dan professional.
“dengan kegiatan ini berarti kabupaten OKU juga memiliki kawasan yang cocok bagi para offroader nasional,” ungkapnya.
Bimo sendiri yang belum lama ini menjuarai offroad di Bogor mengaku lintasan di kota Baturaja terbilang salah satu yang paling ekstrem dan susah di lewati. Ia berharap kedepan, Kabupaten OKU mampu melakukan sebuah even kejuaraan offroad yang lebih besar lagi.
“Kita berharap hal seperti ini digelar lagi karena selain lintasan yang menantang, panitianya juga professional termasuk masyarakatnya sangat bersahabat,” harapnya.

OKU Siapkan Atlet Renang Profesional



Kembali salah satu megaproyek di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diresmikan Bupati OKU H Eddy Yusuf SH MM, kali ini peresmian terfokus pada Kolam Renang Baturaja yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Baturaja Timur, Senin (24/3) sekitar pukul 11.00
Dengan diresmikannya kolam renang Baturaja tersebut Bupati berharap mampu menciptakan bibit atlet muda yang bisa mengharumkan nama provinsi sumatera selatan khususnya kabupaten OKU disetiap pertandingan baik lokal maupun internasional
“Karena OKU dibelah sungai ogan yang membentang dari ulu sampai ilir sehingga wajar kalau kabupaten kita ini banyak memiliki potensi atlet renang,” ujarnya
Untuk itu pemerintah kabupaten OKU saat ini telah mempersiapkan pelatih renang, dan juga pemerintah OKU menargetkan dua tahun kedepan OKU akan memiliki atlet renang yang bisa di andalkan baik dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga SMU
Selain menjadi sentral pembinaan atlet kehadiran kolam renang juga dapat menjadi ajang rekreasi dan hiburan keluarga bagi masyarakat umum sehingga memberi keuntungan materi. Sehingga tujuan kehadiran kolam renang ini benar-benar tepat sasaran
“Pembinaan atlet muda sejak usia dini, mulai tingkat pelajar dan umum tetap utama. Karena, penyemaian bibit cabang olahrga ini paling banyak memperebutkan medali dalam setiap ajang,” jelas Bupati seraya mengatakan untuk sementara pengelolan kolam renang Baturaja akan dilakukan secara swakelola oleh pemerintah kabupaten OKU
Sedang menurut sekretaris umum persatuan renang seluruh Indonesia Sumsel Yohanes Indrajaya mengatakan kolam renang yang dimiliki kabupaten OKU merupakan kolam renang terbesar bertarap internasional ke empat yang dimiliki Indonesia setelah kolam renang senayan di Jakarta, tirta randik di Musi Banyuasin, Lumban Tirta di Palembang dan Kolam renang Baturaja di OKU
Dengan kapasitas yang dimiliki kolam renang Baturaja dapat digelar setiap tangkai pertandingan, untuk itu pihaknya sangat menghargai kerja keras yang dilakukan Bupati OKU dalam membina para atlet dan olahraga yang ada di kabupaten OKU
“Kita bangga dengan perhatian pemerintah daerah dalam memajukan olahraga dan pembinaan atlet, kedepan dari kolam renang Baturaja ini muncul atlet renang berprestasi,” harapnya
Menurut kepala dinas pekerjaan umum (PU) Bina Marga dan Cipta Karya kabupaten OKU Ir Iwan Yuliadi dalam laporannya kolam renang baturaja di bangun di atas lahan seluas dua hektar dengan biaya sebesar Rp32 Miliyar, kasitas penonton sebanyak 500 orang
Dan dilengkapi sarana pendukung lainnya seperti kolam loncat indah dengan luas 25 x 15 M ke dalaman enam meter, kolam tanding 25 x 50 meter, kolam pemanasan 25 x 25 meter, kolam anak-anak 15 x 15 meter dan empat kolam balancium tank/ tandom ukuran 6 x 15 meter, ruang pompa/filter gedung tramfolin, dan kolam retensi (kolam pembuangan limbah kolam renang)

Dalam kesempatan tersebut beberapa atlet renang yang akan bertanding dalam PON ke XVII di Kalimantan Timur juga menjajal kolam renang Baturaja termasuk tim renang dari akedemi aquatic sekayu (AAC) seperti Brata Kusuma, Fikri Husni, Melly Sasprika, Melina Sari.

Razia PNS OKU Seperti Menepak Air Di Dulang

Banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) khususnya guru yang terjaring razia oleh satuan pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) karena berada di luar tempat bekerja pada jam kerja mendapat tangapan kepala dinas pendidikan kabupaten OKU
Menurut Syaiful Dulher yang ditemui usai peresmian Kolam Renang Baturaja, Senin (24/3) mengatakan perbedaan jam kerja bagi seorang tenaga pengajar atau guru dengan pegawai negeri biasa, menjadi alasan banyaknya guru yang terjaring razia disiplin tersebut
“Jam kerja guru dengan PNS yang dikantor itu jelas berbeda, sehingga kalau ada guru yang berada di pasar pada jam kerja bisa saja jam mengajarnya telah habis,” ujarnya kalau PNS yang dikantor jam kerjanya dari pukul 07.00 – 16.00
Ia mencontohkan seorang guru bisa saja mendapat jam mengajar dalam satu hari hanya dua jam atau beberapa matapelajaran dan setelah jam mengajar habis ia pergi ke pasar sedang rumahnya jauh sehingga masih menggunakan pakaian dinas boleh saja karena waktu mengajarnya telah habis, meski seharusnya pakaian dinas itu diganti terlebih dulu
“Asal jelas jam kerjanya telah habis itu boleh saja,” tegasnya sembari mengatakan razia itu seperti menepak air didulang
Diberitakan sebelumnya Kepala satpol PP kabupaten OKU Supratman mengatakan pihaknya terus melakukan razia terhadap PNS yang berkeliaran dan tidak menjalankan tugasnya pada jam kerja, yang dilakukan di pasar dan tempat perbelanjaan lainya.
Dan kebanyakan dari pegawai yang terjaring razia tersebut dari kalangan pengajar atau guru yang sedang tidak mengajar namun masih mengenakan pakaian dinas, sehingga pihaknya tetap melakukan tindakan dengan mendata identitas pegawai dan memberikannya ke pada pimpinannya dalam hal ini instansi, dinas, badan tempat pegawai itu bekerja.
“Ini sesuai dengan surat edaran Bupati OKU setiap PNS wajib masuk kantor pada pukul 07.00 hingga pukul 16.00,” tegasnya.

PNS Berkeliaran Pada Jam Kerja Akan Di Tindak

23 Maret, 2008

Para pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang tidak menjalankan tugas pada jam kerja (bolos) akan segera ditertibkan, hal ini diungkapkan Kepala dinas pol PP dan Linmas Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Supratma belum lama ini
Menurut Supratman, sat pol PP Kabupaten OKU telah melakukan tindakan penertiban terhadap PNS yang keluar dari jam kantor tanpa dibekali izin atau dengan tujuan keperluan pribadi. Kebanyakan PNS yang terjaring razia sedang berada pasar-pasar dan disayangkan kebanyakan pegawai yang bolos pada jam kerja tersebut dari kalangan guru.
“setiap hari Pol PP melakukan penertiban terhadap pegawai dan kebanyakan dari mereka guru yang sedang tidak lagi mengajar tapi masih memakai pakaian dinas untuk ini tetap kita tindak,” ujarnya Dikatakannya, sebagai instansi penegak praturan daerah (perda) sesuai dengan surat edaran Bupati OKU yang mengatakan setiap PNS wajib masuk kantor pukul 07.00-16.00, maka pihaknya harus menjalankan aturan itu. untuk melakukan tindakan tegas pihaknya tak memiliki kewenangan.Mereka yang kedapatan pihaknya identitasnya di catat lalu data diserahkan ke pimpinan mereka, dalam hal ini kepada dinas maupun kepada badan tempat mereka bekerja.
”hampir setiap hari ditemukan PNS yang keluar jam kantor," ungkapnya.
Sementara itu Anggota DPRD OKU Heriadi Sulthon menyetujui program tersebut demi peningkatan disiplin dikalangan pegawai hanya saja penertiban dilakukan secara berkesinambungan dan tak tebang pilih. dan pemerintah harus berani memberikan sanksi administratif yang keras terhadap PNS yang melanggar hukum atau keluar.
“kalau tidak cocok lagi menjadi PNS dak ada halangan untuk berhenti menjadi pns, apalagi kalau PNS hanya menutut hak tanpa diikuti dengan kewajiban,”tegas Heri saat dihubungi melalui ponselnya, kemarin.
Pihaknya menyayangkan, kalangan PNS yang melanggar aturan didominasi oleh oknum guru. Sebab guru adalah orang yang paling dahulu jadi suri taudalan, mereka adalah pendidik untuk mengahadirkan generasi bangsa yang cerdas dan berakhlak.
“Disaat guru seharusnya mengajar mata pelajaran, tetapi mereka ada diluar itu lebih tak baik,’kata seraya menambahkan Para kepala dinas maupun badan pun diharapkan terus memonitor bawahannya, salah satunya memantau laporan absensi bawahanan secara rutin dan setiap saat.

Disperindagkop OKU Perketat Pengawasan Barang

Berdasarkan hasil pertemuan yang dilaksanakan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM se-Sumatera Selatan beberapa waktu yang lalu di Palembang, disepakati pemerintah akan menambah frekuensi pengawasan peredaran barang di pasar.
Hal ini diungkapkan Kasubdin Perdagangan Disperindagkop dan UKM OKU Husnizar mengatakan selama ini pengawasan barang yang beredar di pasaran hanya setahun sekali, namun mulai 2008 pengawasan barang yang beredar dilakukan sebanyak dua kali dalam satu tahun.
“Bahkan pengawasan barang bisa dilakukan dalam tempo tiga bulan sekali,” ujarnya sembari mengatakan sejumlah barang yang masuk dalam prioritas pengawasan pemerintah adalah barang ilegal seperti kosmetik, jamu, dan sediaan farmasi (pasta gigi dan shampoo).
Tak hanya itu, Husnizar juga mengatakan sejumlah barang yang beredar juga harus mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebagian barang yang beredar yang harus mengantongi sertifikat SNI seperti minyak pelumas serta lampu hemat energi. Dengan demikian, tegas Husnizar, barang-barang tersebut terdaftar di Departemen Perdagangan dan Perindustrian RI.
Mengenai barang elektronik seperti televisi khususnya barang import, maka pesawat televisi tersebut harus memiliki buku petunjuk penggunaan dalam bahasa Indonesia. Bila tidak memiliki buku petunjuk pengggunaan, maka pesawat televisi tersebut bisa disita pemerintah.
Disperindagkop OKU juga telah mempersiapkan sejumlah personil yang dilibatkan dalam setiap pengawasan, dan jumlah personil tersebut masih sama dengan jumlah personil tahun sebelumnya yaitu sebanyak 10 personil setiap melakukan pengawasan barang yang beredar di pasar.
Hingga saat ini pengawasan barang masih dilakukan di sejumlah kecamatan yang memiliki pusat perdagangan tetap atau pasar besar. Kecamatan yang memiliki pusat perdagangan tetap adalah Kecamatan Lubuk Raja, Peninjauan, Pengandonan, Lengkiti, Baturaja Barat, dan Kecamatan Baturaja Timur.
Meskipun demikian, masalah klasik tetap saja menghadang program ini. Saat ini pihaknya masih terbentur biaya operasional dalam melaksanakan pengawasan peredaran barang di kabupaten ini. Idealnya setiap warung, kios dan toko yang ada diawasi.
“Meskipun terbentur masalah dana, pengawasan masih akan tetap dilaksanakan,” pungkasnya

Ketua Paguyupan Pengecer BBM OKU Dibekuk Aparat

21 Maret, 2008


Bowo Sunarso (29) warga Bukit Kecil Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya diringkus aparat kepolisian resort (polres) OKU setelah menjual handphone (HP) hasil aksi pencurian yang dilakukanya di salah satu conter HP di Pasar Baru Baturaja Kamis (20/3) sekitar pukul 17.00.
Menurut Kapolres OKU AKBP H Napoleon Bonaparte melalui Kasat Intel AKP Agustan Kusuma yang didampingi kaurbinOps Ipda Jon Letedara mengatakan, pengakapan tersebut berdasarkan hasil laporan masyarakat yang curiga karena tersangka setiap hari mendatangi conter untuk menjual HP
“Kita langsung melakukan pengintaian terhadap gerak gerik tersangka, dari sini petugas mencurigai tersangka merupakan pelaku pembobol Gallery Selurer,” ujar Agustan seraya mengatakan tersangka telah memahami kondisiconter karena berdasarkan keterangan korban tersangka juga pelanggannya.
Dikatakan agustan, dugaan sementara tersangka melakukan pencurian dengan membobol pintu trali belakang konter sendirian dengan menggunakan linggis, palu dan gergaji disaat konter dalam keadaan kosong. Kemudian hasil curian dijual dibeberapa konter berbeda di Baturaja.
“Yang kita sayangkan adalah dia adalah ketua Paguyupan BBM Kab OKU, yang sebelumnya pernah mempermasalahkan larangan pembelian BBM ditingkat pengecer melalui SPBU. Bahkan, ia tercatat pernah menjadi guru PPL mengajar Sosiologi di SMAN 1 dan -mantan mahasisiwa FKIP Unbara fakultas keguruan, meskipun dalam keterangannya dia tak sempat menyelesaikan kuliah” jelasnya.
Pengangkapan yang dipimpin langsung kasat intel AKP Agustan Kusuma beserta anggota reskrim dan Intel Polres OKU terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas di betis kanan karena berusaha kabur. Dari tangan tersangka aparat berhasil mengamankan sebelas handphone (hp) dan beberapa puluhan voucher dan kartu perdana hasil curian
Sementara tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek ini mengakui perbuatan yang dilakukannya dikatakannya, ia nekat mencuri karena keluarganya terlilit hutang dengan seorang rentenir di daerah air paoh sebesar Rp 2 juta, sedangkan usaha menjual BBM tak mampu menghidupi keluarganya

“saya memang sering membeli pulsa di
sana pak, tapi karena terbelit hutang akhirnya saya nekat pak,” ungkap tersangka sembari menahan sakit bekas tembakan dan menyesali perbuatannya
Seperti diberitakan Gallery Seluler milik Fitria Yunita yang berlokasi di Pasar Baru Kota Baturaja,Selasa (18/3) sekitar pukul 18.30, dibobol kawanan pencuri setidaknya, 27 Hp second, 10 Hp baru, 6 Hp service, berikut voucher fisik senilai Rp 5.913.000, voucher perdana senilai Rp 2.700.000, dan voucher M Kios senilai Rp 20 juta raib dicuri. dugaan sementara kerugian mencapai Rp 50 juta.

OKU Miliki Laboratorium Lingkungan Bapedalda



Kabar gembira bagi sejumlah perusahaan industri di OKU sebab Kabupaten OKU saat ini sudah memiliki Laboratorium Lingkungan Badan Pengendali Dampak Lingkungan, khusus untuk limba cair bisa dianalisa di Laboratorium ini.
Kepala Bepedalda Kabupaten OKU Ir Yuliam Wayamsyah dalam laporannya saat peresmian Laboratorium Lingkungan Rabu (19/3) mengatakan, maksud dibangunnya Laboratorium Lingkungan Bapedalda Kabupaten OKU adalah sebagai tempat kegiatan untuk menganalisa limbah cair, padat dan udara ambient ataupun udara emisi yang dihasilkan ileh suatu kegiatan/usaha yang dibuang kemedia lingkungan hidup dan diduga dapat menurunkan kualitas lingkungan. Sedangkan tujuan pembangunan Laboratorium Lingkungan Bapedalda OKU adalah untuk memudahkan pemantauan ilmiah yang dihasilkan oleh kegiatan /usaha yang dibuang kemedia lingkungan hidup.Dikesempatan itu Ir Yuliam juga menyampaikan dana pembangunan laboratorium lingkungan Bapedalda OKU bersumber Dana Alokasi Khusus dan Dana ABPD Kabupaten OKU Tahun 2007 sbesar Rp 547.945.000. pembangunan Laboratorium dilaksanakan oleh CV Sri Rame Indah selama 285 hari kerja. Bangunan yang berlamat di Kelurahan Kemelak Bindunglangit ini dibangun diatas tanah seluas 30 X 60 M2 dengan luas bangunan 10 X 20 M2. dikatakan Kepala Bapedalda OKU, Laboaratorium Lingkungan ini bari bisa menganalisa limbah cair saja sedamgkan untuk analisa kualitas udara akan diusahakan pada tahun depan, "Untuk itu kami mohon bantuan Bapak Bupati OKU untuk dapat melengkapi fasilitas Laboratorium Lingkungan ini," urai Ir Yuliam Wayamsyah.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Ir Iwan Yuliadi BI MM juga melaporkan pembangunan Gedung Asrama Diklat Baturaja yang peresmiannya disatukan dengan peresmian Laboratorium Lingkungan. Dikatakan Ir Iwan, lanjutan pembangunan gedung asrama Diklat Baturaja bersumber dari dana APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2007. Pembangunan dikerjakan oleh CV Tri Bhakti Prima Baturaja selama Rp 270 hari dengan dana Rp 1.694.000.000. Gedung dengan luas 638 M2 dua lantai ini memiliki fasilitas aula 348 M2, kamar tidur 20 kamar, kemudian fasilitas aula 100 orang dan kamar tidur 80 kamar. Bupati OKU H Eddy Yusuf SH MM dalam sambutannya mengatakan, untuk menfungsikan laboratorium yang sudah ada dibutuhkan tenaga ahli yang menguasai bidangnya. Dikataakn Bupati, dalam rangka memenuhi kebutuhan/tuntuan personil yang profesional tersebut Bapedalda perlu mengadakan peningkatan kemampuan SDM melalui pelatihan-pelatihan teknis baik lokal maupun nasional sesuai dengan kemmapuan bidang masing-masing.dikatakan Bupati Bapedalda ditugasi mengatur memberi jaminan bahwa limbah itu titik aman, "Bapelda bukan mushu perusahan perindustrian yang menggerakan perekonomian tapi mengatur untuk keselamatan lingkungan. Dikesempatan itu Bupati juga menyampaikan, Diklat khusus mendidik fungsional dan struktural bagi PNS agar ada penjenjangan, "Dalam pendidikan memang harus masuk asrama, makan dan minum akan dianggarkan di APBD," urai Bupati.

Perumahan Guru SMPN 24 Dilalap Si Jago Merah

Satu unit perumahan Guru SMPN 24 OKU berikut satu unit ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah) yang beralamat di Desa Singapura Kecamatan Semidangaji OKU hangus dialalap si jago merah, tak ada barang yang bisa diselamatkan dalam musbah Kamis (20/3) kerugian sementara ditaksir Rp 100 juta.
Tidak ada korban nyawa dalam musibah inni, namun semua barang berharga terbkar kecuali baju dibadan, penyebab kebakaran masih diselidik. Penghuni rumah Sudarman Rahmat (35) yang ditemui dilokasi kebakaran menyebutkan, saat itu rumah dalam keadaan kosong begitu juga rumah disampingnya yang dihuni Rustam juga sedang kosong karena hari libur sekolah.
Korban sendiri saat itu sedang berbelanja ke Kota Baturaja untuk keperluan mengisi warungnya, saat korban pulang dari pasar sekitar pukul 13.30 WIB api sudah membubung tinggi. Saat itu korban bersama isterinya Emi tak sempat lagi menyelamatkan barang-barang berharga dalam rumahnya, akibatnya semua isi rumahnya hangus terbakar.
Barang -barang yang terbakar meliputi uang tunai Rp 900 ribu, ijazah atas nama Sudarman dan isterinya sejak dari SD hingga ijazah SMEA, kemudian BPKB sepeda motor BG 4419 FJ, buku tabungan BRITAMA dengan saldi Tp 7 juta serta sejumlah perhiasan emas dan barang dagangan termasuk conter HP ludes.
Sudarman tercatat sebagai pegawai Tata Usaha di SMPN 24 dan isterinya Emi membuka kantin sekolah dan sekaligus counter HP. Sementara Camat Semidangaji Jim Gafur AP MSi, Camat Ulu Ogan M Nasir SE ikut memantau dilokasi kebakaran, tampak tiga unit mobil Pemadam Kebakaran dari Pemkab OKU dikerahkan menjinakan api.
Sejumlah petugas dari Polres OKU dan Polsek Semidangaji juga sedang malakukan oleh TKP, tampak dua unit bangunan yakni perumahan guru dan bangunan ruang UKS yang letaknya berdempetan tinggal puing-puing sisa kebakaran.
Kepala SMPN 24 OKU Andi Friyadi Fadly SPd mengatakan saat kejadian dia sedang pergi keluar, tiba-tiba mendapat telepon yang menginformasikan ada kebakaran dilingkungan SMPN 24 OKU, saat itu Andy langsung melaporkan ke unit kebakaran, namun karena api sudah membubung tinggi dua unit bangunan yang berdempetan tak dapat lagi diselamatkan.
Menurut sumber dilapangan, kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB , lokasi kebakaran memang masuk kedalam sekitar 100 M dari jalan raya dan jauh dari pemukiman.
Warga sekitar lokasi baru mengetahui ada kebakaran saat melihat asap sudah membubung tingi, warga kemudian beramai-ramai memadamkan api secara manual. Tak lama kemudian tiga unit mobil PBK datang kelokasi kebakaran, api baru bisa dikuasai sekitar pukul 13.00 WIB

Kakek Nyaris Tewas Ditikam Tetangga

19 Maret, 2008

Nasib apes menimpa Muhammad Satar (50) , warga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Runjung Agung, Kabupaten OKU Selatan dihujnai bacokan oleh Hol (16) yang masih tetangganya sendiri. Korban menderita luka bacokan disekujur tubuh, kepala, lengan dipunggung sedikitnya lima bacokan, saat ini korban masih menjalani pemeriksaan intensif di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja. Menurut informasi pristiwa tragis itu terjadi Rabu(19/3) sekitar pukul 06.00 saat itu korban hendak pergi ke kebun. Pada saat korban baru turun dari rumah panggung miliknya, tiba-tiba datang pelaku yang langsung menghujam korban dengan bacokan kearah tubuh dan kepala korban. Mendapat serangan mendadak tersebut korban tidak sempat mengelak dan langsung terkapar bersimbah darah. Isteri korban Saruna (50) yang pada saat itu tengah memasak didapur terkejut mendengar teriakan suaminya dari depan rumah. Saruna pun langsung berlari keluar dan mendapati suaminya tengah mengerang kesakitan ditanah. Kepada isterinya korban mengatakan dibacok Hol (16) yang masih tetangga mereka sendiri. "Pada saat aku mendatangi suami aku, dio mengatakan dibacok Hol, tetangga kami", tegas Saruna sambil menerangkan selama ini mereka tidak ada musuh. Selanjutnya Saruna dengan dibantu keponakan mereka bernama Usman membawa korban ke RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja untuk diberikan pertolongan. Selain itu keluarga korban juga sudah melaporkan kejadian itu pada Polres OKU Selatan untuk dilakukan pengusutan atas perlakuan pelaku yang nyaris membunuh suaminya.

Sidang Bandar Narkoba Digelar Di Lokasi Penangkapan

Sidang perkara terdakwa Agus Suryanto alias Cung-Cung di Jl Pangeran Najib II Desa Sukajadi Baturaja Timur pemilik 331 butir ineks/ekstasi, sabu-sabu seberat 17,5 gram serta 80 buah alat hisap sabu-sabu (bong) digelar diluar pengadilan negeri (PN) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Senin (17/3) sekitar pukul 13.00
Dalam agenda sidang kali ini mejelis hakim dipimpin langsung oleh ketua majelis hakim HM Saleh Rasoen SH MH beserta hakim anggota Vivi Indrasusi Siregar SH dan Erica Mardaleni SH dan jaksa penuntut umum (JPU) Fahmilul Amri SH dan Febriansyah SH melakukan pemeriksaan di dua tempat kejadian perkara
Hadir juga dalam pemeriksaan tersebut terdakwa Cuncun dan saksi KBO Reskrim Polres OKU Ipda Jon Letedera dan sejumlah anggota Polres OKU lainnya turut menyaksikan jalannya pemeriksaan tanpa dihadiri penasehat terdakwa , Wenesday Ahmad SH.
Tempat pertama yang dikunjungi majelis hakim adalah ruang VIP IV karaoke Mutiara Gading (MG) di Jalan Lintas Sumatera Desa Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat, ditempat ini majelis hakim merekontruksi awal ditemukannya tiga butir pil ekstasi yang terdapat di ventilasi pintu ruang karoke
Setelah memeriksa ruang IV karaoke MG, majelis hakim dan rombongan langsung meluncur ke tempat kedua yang merupakan rumah terdakwa Agus Suryanto alias Cuncun di Jalan Pangeran Najib II Desa Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur.
Sayangnya saat majelis hakim dan rombongan tiba di kediaman terdakwa, tak seorangpun keluarga terdakwa yang ada di rumah tersebut. Alhasil majelis hakim dan JPU hanya bisa memeriksa bagian luar rumah yaitu tempat penemuan ratusan pil yang disembunyikan di dalam saluran air dan di bawah tumpukan kayu.
Menurut salah seorang tetangga terdakwa, yang mengatakan keluarga terdakwa Cuncun sedang pergi ke Martapura kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), tidak adanya keluarga terdakwa membuat hakim anggota Vivi Indrasusi Siregar kesal dan mengatakan ini sama saja menghambat proses persidangan
Sebelum menggelar pemeriksaan di dua TKP tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Baturaja telah menggelar persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Saksi yang dihadirkan oleh JPU kali ini adalah ketua rukun tetangga (RT) 06 Sukajadi, H Husein yang turut menyaksikan penggeledahan dan penangkapan terdakwa Cuncun pada 9 September 2007 silam di kediaman terdakwa.
Pada persidangan tersebut, saksi Husein mengatakan ia tidak tahu merek, jumlah, dan logo pil yang ditemukan di kediaman terdakwa karena saksi saat penggeledahan kediaman Cuncun saksi mengatakan tidak ikut polisi yang menggeledah lantai dua di rumah terdakwa Cuncun. Hal ini berbeda dengan keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mengetahui jenis, jumlah, warna, dan merek pil tersebut.
“Saya hanya melihat dengan mata kepala saya sendiri saat polisi menemukan ratusan pil yang tersimpan di saluran air di bawah tumpukan kayu,” jelasnya.
Persidangan perkara ini akan dilanjutkan kembali pekan depan Senin (24/3) mendatang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Tersangka Pembakaran OLM Segera Disidangkan

Terkait telah lengkapnya berkas (P 21) 13 orang tersangka pengerusakan dan pembakaran perkebunan ogan langkat makmur (OLM), kejaksaan negeri (kejari) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Baturaja, Senin (17/3) sekitar pukul 10.00
Menurut kepala kejaksaan negeri Istawari SH melalui Abdul Aziz SH ditemui diruanganga membenarkan pelimpahan berkas tersangka OLM, menyusul dua berkas tersangka yaitu Ibnu Khotob dan Manzili yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Baturaja Selasa (4/3) beberapa waktu lalu
Ke 15 tersangka tersebut antara lain Ahmad Kosasi (20), Herman (23) Erwin Suhadi (29), M Abduh (34), Arman (30), Suhardardi (27), Ibnu Khotob (31), Purnawarman, Manzili, Usman (29), Arifin Efendi (29), Fahrulrozi (45), Jalaluddin (31) Masa Ganti (44) dan Amir Syarifudin (30)
“Jika telah diterima oleh pengadilan mungkin dalam waktu satu minggu persidangan dapat digelar,” ujar jaksa yang menangani lima berkas tersangka pembakaran OLM tersebut
Sebelumnya kejaksaan Baturaja telan menunjuk tujuh orang jaksa penunut umum untuk menangani tidak pidana pembakaran dan pengerusakan yang dilakukan warga Desa Lubuk Batang Lama Kecamatan Lubuk Batang.
Selain itu kesemua tersangka yang berkasnya telah diterima kejaksaan dan dilimpahkan ke pengadilan dapat dikenakan dakwaan pasal 160 Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman empat tahun penjara dan pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara
“Semua tersangka merupakan pelaku pembakaran dan pengerusakan perkebunan OLM pada hari pertama dan hari kedua,” ungkapnya
Sebagaimana diberitakan sebelumnya ratusan masa dari warga Lubuk Batang Lama kecamatan Lubukbatang Sabtu (1/12) dan Senin (3/12) dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam seperti parang dan panah warga langsung melakukan pengerusakan dan pembakaran camp, gudang, dan lahan di perkebunan OLM dan mengakibatkan aktivitas kerja terhenti serta pihak perkebunan mengalami kerugian sebesar Rp300 juta.

Sedang mengenai salah satu okmun anggota DPRD OKU berinisial Z yang di duga menjadi dalang pembakaran tersebut hingga saat ini belum bisa dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian karen belum ada izin dari Gubernur Sumatera Selatan (sumsel) Ir Syahrial Oesman.

Gallery Seluler Baturaja Kebobolan Rp 50 Juta Raib

18 Maret, 2008

Gallery Seluler milik Fitria Yunita yang berlokasi di Pasar Baru Kota Baturaja,Selasa (18/3) sekitar pukul 18.30, dibobol kawanan pencuri akibatnya, 17 hand phone second 10 hand phone baru bernilai puluhan juta, voucer senilai Rp5.913.400 Kartu Perdana senilai Rp1.220.000 vocer elektrik (M Kios) senilai Rp15 juta dugaan sementara kerugian mencapai Rp 50 juta. Pemilik Gallery Seluler, Fitria Yunita ditemui di lokasi kejadian, Selasa (18/3) sekitar pukul 19.45 mengatakan, kejadian tersebut diketahui ketika akan membuka kembali konternya sekitar 19.00. "konter kami biasa tutup sekitar pukul 17.30, dan kembali buka pukul 19.00 saat itu, ketika saya bersama mama saya masuk konter, kami melihat HP dan yang lainnya hilang," ujarnya seraya mengatakan ketika ke belakang, ternyata pintu belakang sudah terbuka, dan pintu besi telah terlepas dari engselnya ia juga merasa heran karena dilokasi satu buah laptop tidak dibawa kabur pelaku dan sepertinya pelaku mengetahui waktu kapan conter miliknya tutup, yang ditinggalkan pelaku selain laptop juga aksesoris hp Akibat kejadian tersebut, dia selanjutnya melaporkan ke Polres OKU. Mendapat laporan itu, petugas Polres OKU dipimpin langsung Kaur Binops Ipda Jon Letedara, Kanit Pidek Bripka Semimbiring, Brigadir Robi, petugas piket SPK langsung mendatangi TKP yang yang jaraknya tak jauh dari Polres OKU. Kedatangan petugas Polres OKU di TKP membuat suasana di sekitarnya menjadi heboh bagi warga setempat. Beberapa petugas langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Menurut Kaur Bin Ops Polres OKU Ipda Jon Letedara mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan olah TKP dan menyelidikinya lebih lanjut dan dugaan sementara pelaku ebih dari tiga orang Pelaku masuk dengan cara membobol pintu besi dan pintu belakang konter. Saat ini pihaknya mengamankan barang bukti berupa linggis, gergaji, godam atau pukul besi besar.

Ormas OKU Dukung Revisi UU 32/2004

Ketua umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Candra Dewana ST MM menilai revisi undang-undang nomor 32/2004 tentang pemerintah daerah terutama pada calon incumbent yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah harus mengundurkan diri
Ditemui setelah audiensi di kantor Bupati OKU ia mengatakan sepenuhnya mendukung perubahan tersebut, karena ketakutan akan calon incumbent menggunkan kekuasaannya dan fasilitas negara dapat dihilangkan, namun ketentuan tersebut baru bisa diterapkan jika telah disahkan oleh pemerintah pusat
“Revisinya belum disahkan sehingga penerapannya juga menunggu waktu,” ujarnya seraya menegaskan KNPI kabupaten OKU tetap pada sikap netral

Ia berharap revisi undang-undang tersebut jangan hanya untuk calon incumbent tapi juga kepada kepala daerah yang sedang memimpin dan akan maju pada pemilihan kepala daerah sehingga terjadi pertarungan sportif tanpa ada salah satu pihak merasa dirugikan

Hal senada juga disampaikan oleh Katua Konfedrasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Naning Wijaya yang mendukung penerapan undang-undang tersebut untuk disahkan, karena dengan adanya revisi tersebut calon incumbent yang sedang memimpin dapat memanfaatkan kekuasaannya untuk menekan bawahan dan juga bisa merugikan calon lain.

Dijelaskannya keuntungan dari adanya revisi terhadap undang-undang tersebut yaitu petugas penegak peraturan daerah dan juga panitia pengawas pemilu akan memiliki keberanian untuk melepas poster atau baleho miliki calon incumbent karana sang pemilik tidak lagi menjabat

“Selama ini petugas atau juga panitia pengawas pemilu tidak ada keberanian melepas poster seorang gubernur atau bupati yang juga menjadi konstestan pemilukada, karena calon tersebut masih memegang tanpuk kekuasaan,” jelasnya seraya mengatakan selama ini banyak poster atau baleho pimpinan daerah yang bernuansa politik tapi di buat seperti iklan layanan masyarakat

Meski demikian ia berharap masyarakat di kabupaten Ogan Komering Ulu dapat menggunakan hak pilihnya dengan mengutamakan rasional dan hati nurani, serta belajar dari pengalaman pada pemilukada bupati OKU tahun 2005 yang menghasilkan pemimpin yang mempu membawa kemajuan di kabupaten OKU.

Sedangkan bupati OKU H Eddy Yusuf SH MM tidak mau berkomentar terhadap revisi undang-undang tersebut karena ia juga merupakan salah satu kontestan pada pemilukada sebagai calon wakil gubernur Sumsel mendampingi Ir H Alex Noerdin yang diusung partai golkar.

16350 Siswa SD OKU Pecahkan Rekor MURI

17 Maret, 2008


Hasil fantastis ditunjukkan oleh 16.350 orang siswa Sekolah Dasar (SD) seKabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang berhasil mencatatkan sejarah baru Musium Rekor Indonesia (MURI) dengan memecahkan rekor MURI pada acara sikat gigi masal di Stadion Ahmad Yani Baturaja, Kamis (6/3) sekitar pukul 10.00
Dalam acara yang bertajuk Pemkab OKU peduli kesehatan masyarakat melalui pemerliharaan kesehatan gigi dan mulut berhasil mecahkan rekor dengan nama peserta sikat gigi masal dengan peserta terbanyak pada waktu dan tempat yang sama diterima Bupati OKU H Eddy Yusuf SH MM.
Begitu juga dengan Ketua TP PKK OKU Ny Hj Suzana Eddy Yusuf SE Ak dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kabupaten OKU yang juga menyerima penghargaan MURI dengan status penyelenggara sikat gigi masal dengan peserta terbanyak di waktu dan tempat yang sama
Bupati OKU H Eddy Yusuf SH MM dalam sambutannya mengatakan melalui penyelenggaran sikat gigi masal seperti ini dapat menjadi pondasi awal bagi siswa Sekolah Dasar untuk menerapkan kedisiplinan terutama dalam hal menjaga kesehatan diri sendiri
”Ini sebuah bentuk contoh bagi mereka (anak-anak) dalam menanamkan hidup bersih dan sehat. Sehingga diharapkan menglahirkan generasi bangsa, khususnya di Kabupaten OKU yang cerdas,” ujar colon wakil gubernur ini sembari berharap kegiatan ini jangan hanya dilakukan sekali saja, sehingga generasi di Kabupaten OKU menjadi lebih sehat dan kuat.
Sedang menurut perwakilan Musium Rekor Indonesia (MURI) Yusuf Ngadri yang juga bertindak sebagai representatif MURI pada acara tersebut mengatakan sebelumnya pada bulan Maret 2007 pemegang rekor MURI tersebut yakni Jambi dengan peserta 11.000 peserta. Dan pada 30 Juli 2007 MURI juga mencatat jumlah peserta terbanyak di dua lokasi berbeda yakni Jakarta 3.500 peserta dan di Kota Makasar 14.946 peserta.
“Yang membedakan OKU yakni pelaksanaanya pada waktu dan tempat yang sama serta dengan jumlah terbanyak 16.350 peserta,” ujarnya seraya mengatakan pada awalnya MURI mematok jumlah peserta sebanyak 16.000 peserta ternyata target tersebut berhasil dilampaui.
Salah satu peserta Ardi (10) mengatakan merasa senang ikut kegiatan ini karena bisa mengetahui dan belajar cara menyikat gigi yang benar, meski ia tidak mengetahui adanya pemecahan rekor MURI.
“Kalau di rumah dan di sekolah tidak ada yang ngasih tahu caranya sikat gigi, ini juga yang pertama ikut,” ujar siswa kelas enam SD ini.
Hadir dalam kesempatan tersebut seluruh Unsur Muspida OKU, anggota DPRD, Kepala Dinas, Camat, Lurah, Dokter dan Perawat gigi, beberapa perwakilan seponsor serta undangan lainnya.

Jadi Pemulung Demi Sekolah

Disaat rekan-rekan seusianya menjadi peserta sikat gigi masal yang berhasil mencatatkan sejarah di Musium Rekor Indonesia (MURI), seorang bocah perempuan hanya dapat menyaksikan itu semua dari kejauhan tanpa ada keberanian untuk mendekat. Rasa malu dan rendah hati terlihat jelas di wajahnya, seakan membentuk jurang pemisah teramat jauh dalam kehidupannya, Hermawati (10) nama bocah perempuan itu hanya bermain bersama sang adik yang berusia tiga tahun di bawah rindangnya pohon tak jauh dari barisan para peserta. Ketika lapangan Ahmad Yani Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tempat diselenggarakan pemecahan rekor MURI dilaksanakan mulai di sepi dari pengunjung, ia pun mulai memberanikan diri untuk mendekat dengan terlebih dahulu meninggalkan sang adik sendirian bermain. Pandangan matanya pun mulai menyusuri ke setiap sudut stadion, berbekal kantong plastic (kresek) warna hitam langkah demi langkah disurinya setiap jengkal luas lapangan sepak bola Ahmad Yani Baturaja. Seperti membuat ingin membuat mainan tangan mungil Herawati memungut satu demi satu botol dan gelas plastik sisa minuman ringan untuk dikumpulkan menjadi satu, sebelum dimasukkan ke dalam kantong hitam yang di bawanya. Mengetahui aktivitasnya menjadi perhatian lensa kamera Herawati mejadi ketakutan dan seperti ingin berlari menjauh, beruntung langkahnya dapat disusul setelah bertanya akhirnya pun diperkenalkan dengan orang tuanya juga berkerja sebagai pemulung. Bocah yang duduk di kelas lima Sekolah Dasar Negeri 14 Baturaja ini mengaku pekerjaan ini biasa dilakukannya pada pagi hari sebelum sekolah, bersama ibunya dan adiknya yang masih kecil, sedang untuk hari ini ia memang tidak ikut mejadi peserta sehingga ia bisa membantu ibunya mecari plastik sisa minuman ringan “Aku sekolahnya siang, jadi pagi ikut ibu cari barang bekas samo adek,” ujarnya seraya menunjukkan adiknya yang duduk tenang di bawah rindangnya pohon akasia. Dikatakannya hasil dari pengumpulan barang bekas itu ia berikan kepada orang tuanya untuk di tabung buat beli baju sekolah, ia juga ingin terus bersekolah biar pintar dan bisa bekerja lain, meski untuk mengapai harapan itu ia rala harus menjadi seorang pemulung. “Inginnya kalau sudah besar cepat berkerja biar cepat dapat uang jadi bisa bantu ibu,” ungkapnya Hal senada diungkapkan ibunya, Mardiana (35) mengatakan ia menjadi pemulung hampir 10 tahun, sedang anaknya Herawati diajaknya menjadi pemulung sekitar tiga bulan lalu sejak kelas lima Sekolah Dasar, aktivitas ini dijalankannya untuk memenuhi kebutuhan hidunya Keluarga yang tinggal di Jalan Ahmad Yani Simpang Suska Kelurahan Kemelaraja Kacamatan Baturaja Timur ini juga bercerita biasanya dirinya berserta kedua anaknya harus menempuh jarak berkilometer untuk mengumpulkan barang bekas, itu pun terkadang hanya mendapat satu hingga dua kilo plastik dan kardus. “Kalau ada acara seperti ini kita bisa dapat banyak, lumayan untuk anak dan tambahan hidup sehari-hari,” ujarnya Setelah barang tersebut dikumpulkannya di rumahnya barulah barang bekas itu di jualnya ke penadah di Jalan Mayor Iskandar Baturaja, untuk satu kilo plastik bisa dijual seharga Rp3000/kilo dan kardus Rp500/kilo. Meski harus berkerja sebagai pemulung ibu dan anak ini merasa lebih baik, karena mau berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya dengan rezeki halal. “Sebenarnyo kalau ada kerjaan halal yang lain saya mau, tapi pemulung juga halal dan syukur bisa nambah bayar kontarakan bedeng,” pungkasnya seraya mengatakan suaminya Mulyadi (35) berkerja serabutan, dan terkadang juga ikut mencari barang bekas.

Pajak Reklame Di OKU Kembali Naik

15 Maret, 2008

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Dinas Pasar
Kebersihan Dan Keindahan Kota (DPKK) berencana menaikan tarif reklame
pada tahun 2008, hal ini diungkapkan Bupati OKU H Eddy Yusuf SH MM
dalam rapat paripurna DPRD OKU Jumat (14/3) sekitar pukul 08.00
Menurut Bupati retribusi kekayaan Daerah khususnya pemakaian tanah
milik pemerintah daerah untuk reklame sesuai dengan peraturan daerah
kabupaten OKU nomor 8 tahun 2000 setiap pemasangan reklame dan spanduk
dikenakan retribusi Rp2000 permeter dan perbulannya.
Dan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten OKU yang
sedang dibahas bersama DPRD OKU pemerintah merencanakan kenaikan tarif
retribusi reklame dan spanduk menjadi Rp5000 permeter dan perbulanya
"Kita targetkan akhir tahun ini pendapatan dari pajak reklame
ditargetkan mencapai 200 persen, saat ini kita telah sampai lebih
kurang 180 persen, dan kita optimis sampai akhir tahun target itu akan
terealisasi," ujarnya
Sedangkan menurut Kepala DPKK kabupaten OKU Zandi Soleh mengatakan
meski pajak reklame telah dinaikan pada tahun 2007, kenaikan pajak
tarif reklame di kabupaten OKU masih terbilang kecil dibanding dengan
daerah lain begitu juga pada kenaikan tahun 2008 ini.
Dikatakannya, target ini jauh lebih meningkat jika dibandingkan dengan
tahun sebelumnya yang hanya terealisasi hingga 110 persen. untuk
jumlahnya sendiri berkisar dibawah Rp 100 juta.
Pada 2007 pendapatan terbesar pajak DPKK Kabupaten OKU masih
didominasi oleh pendapatan retribusi pasar, yakni mencapai Rp460 juta
pertahun. Pemungutan retribusi pasar pun telah mencapai hingga 100
persen dari beberapa pasar tradisional di baturaja, termasuk beberapa
pasar kaget (kalangan) di Kecamatan.
"Sesuai dengan perda yang ada, tahun 2008 akan ada penyesuaian tarif
retribusi khusus los dan kios. Artinya, penarikan tarir retribusi
pasar akan dinaikan hingga 40 persen," jelasnya
Selain itu pihak DPKK telah menyiapkan beberapa lokasi tempat khusus
peletakan reklame. Dan sesuai komitmen awal, pihaknya telah
berkoordinasi dengan Dinas Satpol PP untuk memberikan tindakan dan
Dinas Satpol PPakan mencopot reklame, maupun spanduk yang tidak
memiliki izin.
Untuk menjalanakan peraturan tersebut pihaknya telah membuat tim
khusus penanganan penertiban masalah spanduk ilegal ini, tim tersebut
terus turun kelapangan, dan seperti sebelumnya akan copot dan robohkan
spanduk maupun reklame yang tidak disertai izin. O ady

Visitors

 

© Copyright 2013 | DESIGN BATURAJA INDO WEB Jasa pembuat website dan Blog murah .