News Update :

Polres Amankan 83 Unit Motor Bodong

27 Maret, 2008

"11 Okmun Polisi Miliki Motor Bodong”
Sebanyak 83 unit kendaraan roda dua (R2) barang bukti hasil pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan 200 buah kanalpot besar (resing) yang berhasil di amankan oleh Polres OKU selama enam bulan tersebut digelar di Mapolres OKU Kamis (27/3) sekitar pukul 13.00Menurut Kapolres OKU AKBP Napoleon Bonaperte MSi dari 83 unit motor barang bukti tersebut, terdapat 11 unit motor hasil curanmor yang diamankan dari oknum anggota polisi, masing-masing lima orang oknum polisi dari Polres, lima orang dari Polsek Penijauan dan satu orang dari Polsek Sinar Peninjauan
“kita amankan motor bodong itu dari rumah mereka dan dari beberapa anggota ini ada satu oknum berinisial Briptu MI telah tiga kali melakukan bisnis jual beli motor bodong,” ujarnya
Ia juga mengatakan semua anggota polisi yang kedapatan memiliki motor bodong tersebut telah diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada berdasarkan sidang kode etik polisi, bahkan salah satunya diberi sanksi tidak dapat naik pangkat selama dua periode atau dua tahun
Napoleon yang dipromosikan menjadi Wakil Direktur Reskrim (Wadirres) Polda Sumatera Selatan ini menjelaskan sejak 10 november 2007 pihaknya membagi sembilan tim yang sengaja diturunkan untuk memeriksa motor milik anggota polisi dirumahnya masing-masing
“Semua sesuai dengan keinginan Kopolri yang ingin membersihkan tubuh kesatuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, jadi kita tidak bisa membersihkan rumah dengan sapu yang kotor,” jelasnya
Berdasarkan laporan di polres OKU dalam satu bulan tindak curanmor di kabupaten OKU mencapai 10 unit motor, sedangkan untuk pengungkapan kasus tersebut polisi masih mengalami kesulitan dikarenakan para pelaku curanmor memiliki jaringan yang kuat
“Kita juga bekerjasama dengan polres yang ada di sekitar OKU hasilnya kita dapati delapan unit motor yang diambil dari polres Muara Enim dan dua unit dari polres Way Kanan provinsi Lampung,” lanjut napoleon
Mengenai 200 unit kanalpot yang berhasil diamankan pihaknya mendapat dari razia rutin satuan laulintas polres OKU, karena banyaknya laporan masyarakat yang terganggu dengan bunyi bising yang keluar dari kendaraan yang sering kebut-kebutan di sekitar lapangan Ahmad Yani Baturaja
Untuk itu kapolres juga berharap kepada para pengguna kanalpot besar agar sadar kalau bunyi yang dikeluarkan dari kendaraannya sangat mengganggu ketenangan masyarakat, khususnya saat masyarakat membutuhkan waktu istirahat
“Coba pengendara yang punya kanalpot besar itu sadar kalau mereka telah mengganggu ketenangan orang lain,” pungkasnya.
Ia juga menghibau masyarakat OKU yang merasa pernah kehilangan motor dapat datang ke mapolres dengan membawa bukti baik BPKB atau STNK kendaraan tanpa dipungut biaya apa pun.
Share this Article on :
Comments
0 Comments

0 komentar:

 

© Copyright 2013 | DESIGN BATURAJA INDO WEB Jasa pembuat website dan Blog murah .