Banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) khususnya guru yang terjaring razia oleh satuan pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) karena berada di luar tempat bekerja pada jam kerja mendapat tangapan kepala dinas pendidikan kabupaten OKU
Menurut Syaiful Dulher yang ditemui usai peresmian Kolam Renang Baturaja, Senin (24/3) mengatakan perbedaan jam kerja bagi seorang tenaga pengajar atau guru dengan pegawai negeri biasa, menjadi alasan banyaknya guru yang terjaring razia disiplin tersebut
“Jam kerja guru dengan PNS yang dikantor itu jelas berbeda, sehingga kalau ada guru yang berada di pasar pada jam kerja bisa saja jam mengajarnya telah habis,” ujarnya kalau PNS yang dikantor jam kerjanya dari pukul 07.00 – 16.00
Ia mencontohkan seorang guru bisa saja mendapat jam mengajar dalam satu hari hanya dua jam atau beberapa matapelajaran dan setelah jam mengajar habis ia pergi ke pasar sedang rumahnya jauh sehingga masih menggunakan pakaian dinas boleh saja karena waktu mengajarnya telah habis, meski seharusnya pakaian dinas itu diganti terlebih dulu
“Asal jelas jam kerjanya telah habis itu boleh saja,” tegasnya sembari mengatakan razia itu seperti menepak air didulang
Diberitakan sebelumnya Kepala satpol PP kabupaten OKU Supratman mengatakan pihaknya terus melakukan razia terhadap PNS yang berkeliaran dan tidak menjalankan tugasnya pada jam kerja, yang dilakukan di pasar dan tempat perbelanjaan lainya.
Dan kebanyakan dari pegawai yang terjaring razia tersebut dari kalangan pengajar atau guru yang sedang tidak mengajar namun masih mengenakan pakaian dinas, sehingga pihaknya tetap melakukan tindakan dengan mendata identitas pegawai dan memberikannya ke pada pimpinannya dalam hal ini instansi, dinas, badan tempat pegawai itu bekerja.
“Ini sesuai dengan
Razia PNS OKU Seperti Menepak Air Di Dulang
24 Maret, 2008
