Para pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang tidak menjalankan tugas pada jam kerja (bolos) akan segera ditertibkan, hal ini diungkapkan Kepala dinas pol PP dan Linmas Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Supratma belum lama ini
Menurut Supratman, sat pol PP Kabupaten OKU telah melakukan tindakan penertiban terhadap PNS yang keluar dari jam kantor tanpa dibekali izin atau dengan tujuan keperluan pribadi. Kebanyakan PNS yang terjaring razia sedang berada pasar-pasar dan disayangkan kebanyakan pegawai yang bolos pada jam kerja tersebut dari kalangan guru.
“setiap hari Pol PP melakukan penertiban terhadap pegawai dan kebanyakan dari mereka guru yang sedang tidak lagi mengajar tapi masih memakai pakaian dinas untuk ini tetap kita tindak,” ujarnya Dikatakannya, sebagai instansi penegak praturan daerah (perda) sesuai dengan surat edaran Bupati OKU yang mengatakan setiap PNS wajib masuk kantor pukul 07.00-16.00, maka pihaknya harus menjalankan aturan itu. untuk melakukan tindakan tegas pihaknya tak memiliki kewenangan.Mereka yang kedapatan pihaknya identitasnya di catat lalu data diserahkan ke pimpinan mereka, dalam hal ini kepada dinas maupun kepada badan tempat mereka bekerja.
”hampir setiap hari ditemukan PNS yang keluar jam kantor," ungkapnya.
Sementara itu Anggota DPRD OKU Heriadi Sulthon menyetujui program tersebut demi peningkatan disiplin dikalangan pegawai hanya saja penertiban dilakukan secara berkesinambungan dan tak tebang pilih. dan pemerintah harus berani memberikan sanksi administratif yang keras terhadap PNS yang melanggar hukum atau keluar.
“kalau tidak cocok lagi menjadi PNS dak ada halangan untuk berhenti menjadi pns, apalagi kalau PNS hanya menutut hak tanpa diikuti dengan kewajiban,”tegas Heri saat dihubungi melalui ponselnya, kemarin.
Pihaknya menyayangkan, kalangan PNS yang melanggar aturan didominasi oleh oknum guru. Sebab guru adalah orang yang paling dahulu jadi suri taudalan, mereka adalah pendidik untuk mengahadirkan generasi bangsa yang cerdas dan berakhlak.
“Disaat guru seharusnya mengajar mata pelajaran, tetapi mereka ada diluar itu lebih tak baik,’kata seraya menambahkan Para kepala dinas maupun badan pun diharapkan terus memonitor bawahannya, salah satunya memantau laporan absensi bawahanan secara rutin dan setiap saat.
Menurut Supratman, sat pol PP Kabupaten OKU telah melakukan tindakan penertiban terhadap PNS yang keluar dari jam kantor tanpa dibekali izin atau dengan tujuan keperluan pribadi. Kebanyakan PNS yang terjaring razia sedang berada pasar-pasar dan disayangkan kebanyakan pegawai yang bolos pada jam kerja tersebut dari kalangan guru.
“setiap hari Pol PP melakukan penertiban terhadap pegawai dan kebanyakan dari mereka guru yang sedang tidak lagi mengajar tapi masih memakai pakaian dinas untuk ini tetap kita tindak,” ujarnya Dikatakannya, sebagai instansi penegak praturan daerah (perda) sesuai dengan surat edaran Bupati OKU yang mengatakan setiap PNS wajib masuk kantor pukul 07.00-16.00, maka pihaknya harus menjalankan aturan itu. untuk melakukan tindakan tegas pihaknya tak memiliki kewenangan.Mereka yang kedapatan pihaknya identitasnya di catat lalu data diserahkan ke pimpinan mereka, dalam hal ini kepada dinas maupun kepada badan tempat mereka bekerja.
”hampir setiap hari ditemukan PNS yang keluar jam kantor," ungkapnya.
Sementara itu Anggota DPRD OKU Heriadi Sulthon menyetujui program tersebut demi peningkatan disiplin dikalangan pegawai hanya saja penertiban dilakukan secara berkesinambungan dan tak tebang pilih. dan pemerintah harus berani memberikan sanksi administratif yang keras terhadap PNS yang melanggar hukum atau keluar.
“kalau tidak cocok lagi menjadi PNS dak ada halangan untuk berhenti menjadi pns, apalagi kalau PNS hanya menutut hak tanpa diikuti dengan kewajiban,”tegas Heri saat dihubungi melalui ponselnya, kemarin.
Pihaknya menyayangkan, kalangan PNS yang melanggar aturan didominasi oleh oknum guru. Sebab guru adalah orang yang paling dahulu jadi suri taudalan, mereka adalah pendidik untuk mengahadirkan generasi bangsa yang cerdas dan berakhlak.
“Disaat guru seharusnya mengajar mata pelajaran, tetapi mereka ada diluar itu lebih tak baik,’kata seraya menambahkan Para kepala dinas maupun badan pun diharapkan terus memonitor bawahannya, salah satunya memantau laporan absensi bawahanan secara rutin dan setiap saat.