News Update :

Ratusan Psikotropika dan Senpi Dimusnakan Kejari Baturaja

18 Juli, 2008

Dalam rangka menyabut hari bakti Ahyaksa, kejakasanan negeri (kejari) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memusnakan semua barang bukti berupa psikotropika, narkotika, sabu-sabu, senjata api (senpi) dan senjata tajam, di halaman kantor Kejari Baturaja, Jumat (18/7) sekitar pukul 10.00
Menurut kapala kejaksaan negeri (Kajari) Istawari SH melalui kepala seksi intel kejari Ferizal SH MHum mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai dengan pasal 46 ayat 2 kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHP) yang menyebutkan barang bukti yang telah mendapat ketetapan hukum kejaksaan sebagai eksekutor keputusan hakim, harus memusnakan atau merusak barang bukti tersebut sehingga tidak dapat digunakan kembali
“Kita juga ada surat perintah dari Kajari Baturaja, untuk melakukan pemusnahan barang bukti yang telah ditetapkan majelis hakim,” ujarnya seraya meminta kepada perwakilan unsur muspida untuk ikut memusnakan barang bukti tersebut
Sedangkan kepala seksi tidak pidana umum Fahmilul Amri SH dalam laporannya mengatakan barang bukti yang dimusnakan tersebut merupakan hasil siatan selama tahun 2008 dan berasal dari kejari Baturaja, Kantor cabang kejaksaan negeri (kacabjari) Martapura dan Kacabjari Muaradua.
Adapun jumlah barang bukti yang dimusnakan terdiri dari psikitropika sebanyak 354 butir, narkotika sebanyak 253 paket dan tiga linting ganja serta 1/3,3/4 linting ganja, untuk sabu-sabu yang dimusnakan seberat 15,67 gram, enam pucuk senjata api berserta 11 butir amunisi jenis FN, ditambah 11 buah sejata tajam dan puluhan korek api gas
Dikatakannya barang bukti tersebut meliputi 40 perkara yang telah mendapat ketetapan hukum terdiri dari Kejari Baturaja sebanyak 25 perkara, Kacabjari Martapura delapan perkara dan Kacabjari Muaradua sebanyak tujuh perkara.
ini adalah barang bukti berupa psikotorpika dan narkoba didapat dari pemakai atau pengguna dan pengedar, kalau senjata api dan sanjata tajam dikarena tidak memiliki izin,” pungkas Familul
Hadir dalam acara tersebut pejabat pemerintah Tri Aprianingsih, Kasat Reskrim Polres OKU AKP Anis Sulla M Ridha, Kasat Intel Kodim 0403 OKU Kapten M Yunus, berserta undangan lainnya.

Share this Article on :
Comments
0 Comments

0 komentar:

 

© Copyright 2013 | DESIGN BATURAJA INDO WEB Jasa pembuat website dan Blog murah .