News Update :

Jaringan Togel Beromset Ratusan Juta Dibongkar

23 Juli, 2008

Empat tersangka jaringan penjual kupon judi togel di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) masing-masing Nurzet alias Jek (36) warga RS Sriwijaya Kecamatan Baturaja Timur, Suwandi (42) warga Jalan Gotong Royong Air Pauh Kecamatan Baturaja Timur, Yahmin alias Negro (40) warga Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur dan Joni Effendi (33) warga Sukajadi Kelurahan Sukajadi Baturaja Timur
Keempat tersangka merupakan jaringan judi togel yang selama ini seperti tidak tersentuh oleh petugas akhirnya berhasil dibekuk kepolisian resort (polres) OKU, dalam kurun waktu dua hari berturut-turut Selasa (23/7) dari kediamannya masing-masing. Sedangkan bandar besar yang terkenal di OKU berinisial AC masih dalam pengejaran polisi
Menurut Kapolres OKU AKBP Raden Eko Wahyu Prasetyo melalui kasat reskrim polres OKU AKP Anissullah M Ridha didampingi Kanit Judisila Bripka Suprapto mengatakan masing-masing tersangka tidak saling mengenal dan mempunyai kedudukan yang berbeda dalam bisnis haram tersebut
”terbongkarnya jaringan ini berkat ’nyanyian’ Suhardi alias Hardi yang telah tertangkap polisi saat menjual togel di rumahnya di RS Sriwijaya berapa hari yang lalu,” ujar kasat seraya mengatakan dari pengembangan polisi berhasil membekuk Nurzet dan Joni Effendi Senin (21/7) sekitar pukul 20.00, baru dilanjutkan dengen pengankapan Suwandi dan Yahmin Selasa (22/7)
Diakui Anis jaringan ini mememiliki modus yang sangat rapi, dari hasil pembelian togel melalui Suhardi uang tersebut ditransfer ke Nurzet selanjutnya dikumpulkan oleh Joni sebelum diserahkan kepada AC. Sedangkan untuk Yahmin dan Suwandi juga memiliki
”jadi mereka ini hanya mengetahui tingkatan di atasnya dan tidak tahu satu dengan yang lain, baik nurzet, suwandi, yahmin tidak kenal padahal kedudukannya sama, untuk transaksi mereka via transfer atau kurir begitu juga jika ada yang menang diberikan uangnya lewat kurir,” jelas Anis dan mengatakan Yahmin alias negro merupakan pemain lama dan baru keluar 7 tahun lalu sedang Nurzet merupakan residivis kasus curas pada tahun 1989 dan dipenjara lima tahun
Dari keempat tersangka polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 3 juta, emapt unit handphone, tiga kalkulator, tiga buah buku catatan, dua buah rekapan togel, dan satu lembar buku shio.
Ditegaskan Anissullah pihaknya telah menetapkan bandar besar judi togel di kabupaten OKU berinisial AC dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan pihaknya secepatnya berkoordinasi dengan Polda Sumsel, selain itu semua tersangka dalam kasus judi togel tersebut dikenakan pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara
”Bandarnya kita akan kejar termasuk bekerjasama dengan Polda karena dugaan AC ada di luar Sumsel,” ucapnya
Sementara itu, dari pengakuan Nur Zek mengatakan bisnis togel baru dijalaninya enam bulan lalu, untuk mengidupi kebutuhan sehari-hari karena tidak ada pekerjaan dan dirinya mantan residivis
Hal senda juga diungkapkan Yahmin alias Negro, yang mengaku menggeluti togel sejak tiga bulan terakhir, meskipun dirinya pada tahun 1999 pernah ditahan selama lima bulan dalam kasus togel juga.
”Saya terpaksa Pak, sebab tuntutan tidak ada kerjaan sedang semua mau hidup, aku pasrah pak, mau gimana lagi, kalau sudah tertangkap,” pungkasnya.
Share this Article on :
Comments
0 Comments

0 komentar:

 

© Copyright 2013 | DESIGN BATURAJA INDO WEB Jasa pembuat website dan Blog murah .