News Update :

Pemuja Sabu Kembali Ditangkap

16 September, 2010


Empat bulan bebas dari penjara karena kasus kepemilikan daun ganja seberat 55 gram tidak membuat Afrizal (35) warga Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang kapok, pasalnya dirinya kembali harus berurusan dengan jajaran Polsek Talang Kelapa setelah tertangkap tangan memiliki satu paket kecil sabu-sabu yang disembunyikan di kantong jaketnya

Kapolres Banyuasin AKBP Susilo Rahayu Irianto melalui Kapolsek Talang Kelapa Iptu Aditya Kurniawan ditemui Kamis (16/9) sekitar pukul 10.00 mengatakan tersangka dibekuk saat berada di Jalan Lintas Sumatera Km 13 Kecamatan Talang Kelapa, dari tangan tersangka polisi mendapatkan satu bungkus paket kecil sabu-sabu seharga Rp 200 ribu

Dikatakannya penangkapan tersangka bermula dari adanya informasi yang diterima tim reskrim polsek Talang Kelapa, mendapat laporan itu anggota reskrim dipimpin langsung kanit reskrim polsek Talang Kelapa Ipda Sopyan Afandi SH langsung meluncur ke lokasi

“Disana kita dapatkan tersangka yang berusaha menyembunyikan barang bawaannya, setelah digeledah kita temukan barang itu di kantong jaket tersangka,” ujarnya Kapolsek didamping Kanit Reksrim Ipda Sopyan Afandi

Menurutnya tersangka yang pernah mendekam di rumah tahanan (rutan) Maredeka Palembang selama 3,3 tahun karena kepemilikan ganja, mengaku baru mendapatkan sabu-sabu dari temannya di Kelurahan Air Batu Kecamatan Talang Kelapa, namun setelah kita satroni orang yang dikatakan tersangka sudah tidak berada dirumahnya

“Kita masih mengejar tersangka lainya yang diduga sebagai bandar di Kecamatan Talang Kelapa,” ucapnya seraya mengatakan Tersangka dikenakan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan acamanan 12 tahun penjara

Sedang tersangka yang berprofesi sebagai tukang ojek ini mengaku baru kali ini membeli sabu-sabu karena diminta tolong rekannya bernama Feri yang dikenalnya di warung tuak di KM 13 Jalan Lintas Sumatera Palembang Betung, satu paket sabu-sabu itu dibelinya dari salah satu bandar di Kelurahan Air Batu seharga Rp 200 ribu

“Aku diminta tolong Feri beli sabu-sabu dia memberi uang Rp200 ribu dan minta diantarkan di warung tuak itu, kalau sudah dapat aku dikasih bonus uang tambahan sebegai penganti bensin, tapi barangnya dapat aku ditangkap,” pungkasnya.
Share this Article on :
Comments
0 Comments

0 komentar:

 

© Copyright 2013 | DESIGN BATURAJA INDO WEB Jasa pembuat website dan Blog murah .