

Ratusan sopir angutan kota (angkot) di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan aksi mogok, di depan kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten OKU, Senin (26/5) sekitar pukul 11.00. Aksi para sopir angkot ini dimulai sekitar pukul 10.00 dengan menghentikan angkot yang melintas didepan mereka, akibatnya jalan di depan kantor DPRD OKU menjadi macet dan tidak bisa dilalui kendaraan lain.
Mogoknya para sopir angkot ini juga berimbas kepada penumpang angkot, penumpang terpaksa merogoh kocek lebih besar untuk menggunakan jasa ojek, para sopir ini menuntuk pemerintah dan DPRD OKU menaikan ongkos penumpang sebesar Rp3.000/orang dari Rp1.800/orang
Setelah mendapat izin aparat kepolisian empat orang perwakilan sopir yakni Erwansyah, Herwal keduanya sopir angkot jurusan Desa Sukajadi, Yantoni sopir angkot jurusan perumahan holindo, dan Bobi sopir angkot jurusan Batu Putih, menemui perwakilan Komisi A DPRD dan Dinas Perhubungan (Dishub) OKU
Menurut juru bicara sopir angkot Erwansyah dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berimbas menurunya jumlah pendapatan mereka, sehingga mereka meminta kebijakan pemerintah untuk mengabulkan kenaikan ongkos penumpang dengan rincian ongkos pelajar dan mahasiswa Rp1.500 dari 1.000 sedang penumpang umum Rp3.000 dari Rp1.800
“Kita hanya minta ke pemerintah ongkos bisa dinaikan, karena ongkos saat ini tidak lagi mencukupi kebutuhan kami, ditambah naiknya harga BBM,” ujar
Diakuinya selama ini sopir angkot dalam Kota Baturaja telah melanggar hasil keputusan pada tahun 2005 yang lalu dengan menaikan sendiri ongkos penumpang dari Rp1.800 menjadi Rp2.000 dengan alasan tidak ada uang kembalian.
“Kita juga minta maaf karena menaikan ongkos diluar ketentuan, tapi itu juga belum menutup biaya setoran kita ke pemilik armada sebesar Rp30.000-Rp50.000 perhari,” ungkapnya
Menangapi permintaan sopir tersebut kepala Dishub Kabupaten OKU Ilhamudin SH mengatakan, sebenarnya dishub telah menghitung ketetapan tarip baru yang akan digunakan sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No 70/1993 tentang tarif angkutan penumpang jalan dan Keputusan Menteri Perhubungan No 89/1992 tentang foemulasi perhitungan tarif angkutan penumpang
Dan juga berdasarkan beberapa aspek seperti naiknya harga BBM, setoran sopir ke pemilik armada, retribusi terminal, biaya cuci mobi dang anti oli, ongkos makan dan minum sopir, serta pandapatan bersih sopir. Dari kajian tersebut Dishub OKU telah mengusulkan ke Bupati OKU untuk tarif angkot di Baturaja bagi penumpang umum sebesar Rp2.200 dari Rp1.800 dan untuk pelajar/mahasiswa Rp1.200 dari Rp1.000
“Jika ongkos dinaikan Rp3.000 melibihi usulan Dishub, para sopir pasti rugi karena penumpang lebih memilih jasa ojek, apalagi ojek bisa mengatar samapai rumah dan ongkosnya sama Rp3.000,” ujar Ilhamudin seraya mengatakan kenaikan ongkos tersebut mencapai 22 persen
Ia juga mengingatkan sopir jangan hanya menuntut kenaikan ongkos, namun kenyamanan dan keselamatan penumpang harus diutamakan, termasuk memenuhi kewajiban membayar pajak, Kir kendaraan serta melengkapi surat izin trayek
Sedangkan anggota DPRD OKU Hendi Marzuki juga mengusulkan untuk menaikan ongkos angkot di Kota Baturaja, bagi penumpang umum sebesar Rp2.500 dan pelajar/mahasiswa sebesar Rp1.300, lain lagi dengan anggota DPRD dari partai Golkar Suhadi yang meminta kenikan Rp2.500 umum dan Rp1.500 pelajar/mahasiswa
Karena dari pertemuan yang dipasilitasi komisi A DPRD OKU tersebut belum ada kesepakatan antara Dishub, DPRD dan Sopir angkot sehingga pimpinan rapat Malkomar meminta diadakan pertemuan lanjutan pada Rabu (28/5) sekitar pukul 13.00 dengan mengundang perwakilan Organda, tokoh masyrakat, pelajar/mahasiswa dan pemilik armada angkot
“DPRD belum bisa memutuskan kenaikan ongkos karena pertemuan ini juga belum lengkap, jadi untuk sementara sopir angkot tetap menggunakan tarif yang lama sesuai keputusan, nanti setelah hari rabu silakan menggunakan harga baru,” ujar Malkomar menutup pertemuan tersebut.
Ditemui usai pertemuan perwakilan sopir mangatakan menyetujui usulan anggota DPRD untuk melakukan pertemuan lanjutan, namun pihaknya akan tetap menaikan ongkos penumpang walau tanpa persetujuan DPRD dan Pemerintah OKU
“sambil menunggu keputusan kita naikan ongkos Rp2.500 untuk umum dan Rp1.500 untuk pelajar/mahasiswa, tapi kalau ada penumpang yang masih membayar dengan tarif lama kita terima,” ucap mereka.