News Update :

Hutan Rusak Masuki Kanker Stadium Empat

09 November, 2008

Kerusakan hutan di Indonesia ternyata sudah memasuki tahap
paling menghawatirkan. Bayangkan, dari 120 juta Ha luas hutan yang
tersebar di nusantara ini, ada 67 juta hektar yang mengalami
kerusakan. Bahkan, Menteri Kehutanan Republik Indonesia MS Kaban
memberi gambaran jika beratnya kerusakan hutan sudah seperti penyakit
kanker stadium empat yang menyerang manusia.
"Sejak 1998 hingga 2003 tiap tahunnya kerusakan hutan mencapai 2,8
juta hektar dibiarkan terus menerus hingga mencapai 67 juta hektar.
Jika tidak ditanggulangi, dalam tempo 13 hingga 15 tahun hutan di
Indonesia akan hancur. Kerusakan hutan kita sudah kanker stadium
empat" Kata Menteri Kehutanan MS kaban dalam acara penanaman pohon di
objek wisata danau ranau kemarin (9/11).
Hadir dalam acara tersebut, wakil bupati OKU Selatan Drs H Wancik
Rasyid Msi, ketua DPRD OKUS H A Wahab Nawawi S Sos MM, Anggota DPRD
Sri Mulyadi SE serta kepala dinas dan kepala kantor dijajaran pemkab
OKUS.
Penyebab penyakit "kanker" ini, kata Kaban diakibatkan karena ulah
manusia itu sendiri. Diantaranya, menebang pohon secara besar-besaran
tanpa pernah menanamnya kembali. Lalu, ulah para perambah yang
merambah kawasan hutan." Kawasan itu dalam petanya sebagai kawasan
suaka margasatwa, sekarang satwanya sudah tidak ada hanya tinggal
marganya saja." sindir Kaban.
Padahal ancaman kerusakan hutan bukanya hanya berdampak pada kawasan
hutan saja (hulu) tetapi juga berdampak pada kawasan lainnya (hilir).
Kabanpun mengambil contoh kecil seperti sekitaran objek wisata kawasan
danau ranau mengalami kerusakan hutan. Maka, air danau akan menjadi
dangkal, lalu pasokan air ke kabupaten OKU timur dan kabupaten lainnya
akan berkurang. Sehingga, untuk menangkalnya diperlukan kerjasama
antara kabupaten hulu dengan hilir untuk melestarikan hutan tersebut.
"kita sendiri sedang memperjuangkan untuk merubah Undang-undang
sistem bagi hasil yang akan kita rehab." Kata Kaban.
Dalam Undang-undang tersebut, bagi daerah yang memiliki hutan lindung,
taman nasional maka setiap hektarnya akan dibayar oleh pemerintah.
Sehingga, keberadaan hutan konservasi tersebut memiliki keuntungan
bagi daerah." Jadi, kawasan konservasi tiap hektarnya harus mendapat
rupiahnya. Kita akan perjuangkan itu." tegas kaban.
Dibalik itu semua, Kaban sendiri mengajak seluruh komponen masyarakat
untuk mencintai gerakan menanam pohon. Intinya, setiap ada hutan yang
rusak harus ditanam kembali. Bahkan, gerakan penanaman itu harus
dimulai dari usia dini."gerakan menanam pohon harus dimulai dari sejak
kecil, tua memanen. Atau tua menanam, cucu kita yang memanen,"ujar
Kaban.
Sementara itu, Wakil Bupati OKU Selatan Drs H Wancik Rasyid Msi,
mengatakan kabupaten OKU Selatan memiliki luas hutan 197, 285 hektar
kawasan hutan Negara. Rinciannya, hutan suaka alam seluas 50.950 ha,
hutan lindung 111,289 ha, hutan produksi terbatas 12.631 ha, serta
hutan produksi 22.451 ha. Namun, sebanyak 60% kawasan hutan tersebut
mengalami kerusakan."Dalam kerusakan hutan 60% dari luas hutan, sejak
tahun 2004 Oku selatan telah berusaha rehabilitasi hutan lindung dan
hutan rakyat."kata Wancik.(sas)
Share this Article on :
Comments
0 Comments

0 komentar:

 

© Copyright 2013 | DESIGN BATURAJA INDO WEB Jasa pembuat website dan Blog murah .