Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berencana melakukan pengawasan terhadap izin usaha yang diberikan kepada pengusaha dan pemilik gudang penyimpanan barang di kabupaten OKU, hal ini diungkapkan Kepala Disperindagkop Mustafa Kamal Djambak disetelah peresmian IGD terpadu RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, Selasa (6/5) sekitar pukul 11.00
Diakuinya hingga saat ini diperindagkop tidak pernah melakukan pengawasan kepada pengusaha yang mendapatkan izin padahal pengawasan terhadap usaha dan tempat usaha harus dilakukan oleh diperindagkop, yang berwenang mengeluarkan izin usaha tersebut
“Dalam waktu dekat kita akan turunkan petugas untuk memantau usaha yang memiliki izin dari disperindagkop,” ujarnya
Menurutnya apa yang dilakukan oleh farson menyimpan ratusan dus miras di dalam gudang sembako jelas melukakan penyalahgunaan izin usaha, dan setelah mendapat laporan dari tim yang akan diturunkan disperindagkop OKU dapat melakukan pencabutan izin usahanya
“Izinnya hanya untuk sembako, berarti jelas menyalah gunakan izin, termasuk melanggar peraturan daerah (perda) miras yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya seraya mengatakan pihaknya terkendala dalam melakukan pengawasan terhadap gudang usaha dikarenakan jumlah gudang di kabupaten OKU yang melebihi 100 buah
Sebelumnya penyalah gunaan izin usaha juga pernah dilakukan oleh kafe flamboyan yang berada di desa terusan kecamatan baturaja timur, yang membuka permainan anak-anak yang diindikasikan judi, padahal izin permain tersebut seharusnya berada di Desa Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur. Untuk itu disperindagkop OKU bersama dinas pariwisata OKU telah mencabut izin permainan anak-anak
Terpisah anggota DPRD Kabupaten OKU Drs Suhadi mendukung sepenuhnya upaya penertiban minuman keras yang dilakukan jajaran kepolisian resort OKU karena dampak dari maraknya miras dapat menyebabkan tingginya angka kriminalitas
“Kita dukung kinerja polisi memberantas miras, agar tercipta suasana yang konsdusif dan aman karena banyak kejahatan juga disebabkan dari minum-minuman,” ungkap politisi dari partai golkar
Sebagaimana diberitakan jajaran polisi sektor (polsek) Baturaja Timur dipimpin AKP Alie Djoko Selamet berhasil mengamankan 640 dus minuman keras berbagai merek dan ukuran dari salah satu gudang sembako milik Farson alias paksiang warga Jalan Garuda Lintas Sumatera Kecamatan Baturaja Timur, Senin (5/5) kemarin sekitar pukul 13.30