
Dari razia yang digelar dari pukul 07.00 hingga 13.00 dipintu gerbang Dinas PU kabupaten OKU aparat kepolisian mendapati sebanyak enam buah senjata tajam (sajam) dan satu buah senjata api (senpi) mainan yang berhasil diamankan personil polres OKU dari perseta tender
Masing-masing sajam diperoleh dari peserta tender yakni Zainal Ibrohim (49) warga jalan Prof Dr Hamka No137 Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur, Sukirman (43) warga RS Holindo Jalan Nusa Indah Blok T No85 Kecamatan Baturaja Timur, Ajad Usman (43) warga Jalan Akmal No117 Pasar Baru Baturaja Kecamatan Baturaja Timur, Agustian (21) warga Jalan Padat Karya SMP 7 Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur sedang senpi mainan didapat dari Rooby Delaman Zulfan (20) warga Jalan Dr M Hatta No692 A Kecamatan Baturaja Timur
Menurut Kapolres OKU AKBP Napoleon Bonaparte melaui Kabag OPS Polres OKU AKP Juliarman Eka Putra yang memimpin pengamanan didampingi Kasat Intel Polres OKU AKP Agustan mengatakan pengamanan ini juga terkait operasi senpi musi, sedangkan anggota yang diturukan sebanyak 28 orang personil gabungan dari Polres dan Polsek Baturaja Timur
“ini untuk mengantisifasi terjadinya kekerasan dan intimidasi pada panitia oleh peserta tender di Dinas PU Kabupaten OKU dan juga intimidasi sesama perserta tender sendiri,” ujarnya
Dikatakannya pihak diminta Kepala Dinas PU Kabupaten OKU untuk melakukan pengamanan dan sejak awal pembukaan tender polisi telah melakukan pengamanan, sehingga peruses tender dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan tanpa adanya tekanan dari semua pihak
“hari ini (kemarin) kita mendapat laporan peserta tender dari semua daerah banyak yang datang ke Dinas PU,” ungkapnya
Sedangkan menurut Kaur OPS Polres Ipda Jhon Lentedera yang ditemui dimapolres OKU mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada enam orang peserta tender yang kedapatan membawa sajam untuk keperluan apa mereka membawa sajam.
“Kita tetap proses kerena mereka membawa sajam bukan pada tempatnya, dan perbuatan ini bisa dikenakan undang-undang no 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1,” jelasnya
Pantauan dilapangan tiga buah senjata tajam tersebut berhasil diamankan polisi dari mobil panther nomor polisi BM 1858 LI, Mobil Carry nomor polisi D 8340 CS dan mobil Feroza nomor polisi BG 1186 ML, dan sempat terjadi keributan antara polisi dengan salah satu oknum peserta tender yang kedapatan membawa sajam karena menolak mobil miliknya di bawa ke Mapolres OKU
Menurut Kasi Tata Bangunan Dinas PU Cipta Karya Candra Dewana mengatakan Dinas PU memang meminta aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan pada proses tender tersebut guna menjaga ketertiban dan kelancaran proses tender tersebut
“ini juga untuk mengamankan panitia tender, asset kantor yang jelas untuk kelancaran proses tender,” jelasnya seraya membantah kalau proses tender di PU selalu diwarnai premanisme
Salah warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan pemandangan seperti ini merupakan hal yang bisa dikarenakan kekecewaan dari peserta tender yang tidak mendapatkan proyek sehingga ada peserta yang sengaja membawa sajam termasuk membawa rombongan.